Perbandingan antara cyber law, Computer crime act (Malaysia), Council of Europe Convention on Cyber crime Cyber Law Sebuah istilah yang digunakan untuk merujuk pada hukum yang tumbuh dalam medium cyberspace. Cyber law merupakan sebuah istilah yang berhubungan dengan masalah hukum terkait penggunaan aspek komunikatif, transaksional, dan distributif, dari teknologi serta perangkat informasi yang terhubung ke dalam sebuah jaringan. Computer Crime Act (Malaysia) Pada tahun 1997 malaysia telah mengesahkan dan mengimplementasikan beberapa perundang-undangan yang mengatur berbagai aspek dalam cyberlaw seperti UU Kejahatan Komputer, UU Tandatangan Digital, UU Komunikasi dan Multimedia, juga perlindungan hak cipta dalam internet melalui amandemen UU Hak Ciptanya. The Computer Crime Act mencakup, sbb: Mengakses material komputer tanpa ijin Menggunakan komputer untuk fungsi yang lain Memasuki program rahasia orang lain melalui komputernya Mengubah / ...
semoga informasi ini dapat berguna :)