JAKARTA -
Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail Cawidu
menyampaikan bahwa pihaknya meminta kepada internet service provider (ISP)
untuk memblokir sementara beberapa website terkait I-doser.
Seperti diberitakan sebelumnya, I-doser merupakan audio yang dapat
mengeluarkan bunyi frekuensi tertentu, sehingga dapat mempengaruhi otak pendengarnya.
Dikabarkan audio tersebut dapat membuatnya pendengarnya merasakan sensasi
seperti sedang menggunakan obat-obatan terlarang.
Kini, dalam pernyataan resminya, Kominfo meminta ISP agar masyarakat
tidak dapat mengakses website terkait I-doser. Domain website tersebut antara
lain, i-doser.com, idoseraudio.com, idosersoftware.com, dan istoner.com.
"Pemblokiran
ini masih bersifat sementara, dan selanjutnya rapat anggota panel terkait hal
tersebut yang akan dilaksanakan pada hari Jumat akan mengambil keputusan apakah
diblokir permanen atau dibuka kembali," kata Cawidu dalam pernyataaan
resminya.
Alasan diblokirnya website tersebut lantaran I-doser dianggap
menimbulkan keresahan masyarakat. BNN (Badan Narkotika Nasional) dalam hal ini
juga telah menyatakan bahwa I-doser bukan tergolong narkotika.
Referensi:
Analisa:
Aplikasi ini
sangat berbahaya bagi yang belum mengetahui cara memakai, kegunaannya.
Kenapa berbahaya
ternyata aplikasi i-dozer tersebut disinyalir narkoba jenis baru yang membuat
para pengguna menjadi ketagihan, banyak dampak negatif didalamnya seperti
mengurangi daya konsentrasi dsb, aplikasi ini bekerja seperti mp3 pada umumnya
hanya mendengarkan namun banyak sugesti didalam musik itu yang membuat rasa
nyaman/ tenang. Maka dari itu tujuan pemblokiran ini.
Komentar
Posting Komentar