Pengertian MDGs
Sejarah:
Millennium Development Goals (MDGs) atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi Tujuan Pembangunan Milenium, adalah sebuah paradigma pembangunan global, dideklarasikan Konperensi Tingkat Tinggi Milenium oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York pada bulan September 2000. Dasar hukum dikeluarkannya deklarasi MDGs adalah Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa Nomor 55/2 Tangga 18 September 2000, (A/Ris/55/2 United Nations Millennium DevelopmentGoals).
Semua negara yang hadir dalam pertemuan tersebut berkomitment untuk mengintegrasikan MDGs sebagai bagian dari program pembangunan nasional dalam upaya menangani penyelesaian terkait dengan isu-isu yang sangat mendasar tentang pemenuhan hak asasi dan kebebasan.
Pengertian:
Sasaran Pembangunan Milenium (bahasa Inggris : Millennium Development Goals atau disingkat dalam bahasa Inggris MDGs) adalah Deklarasi Milenium hasil kesepakatan kepala negara dan perwakilan dari 189 negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mulai dijalankan pada September 2000, berupa delapan butir tujuan untuk dicapai pada tahun 2015. Targetnya adalah tercapai kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat pada 2015. Target ini merupakan tantangan utama dalam pembangunan di seluruh dunia yang terurai dalam Deklarasi Milenium, dan diadopsi oleh 189 negara serta ditandatangani oleh 147 kepala pemerintahan dan kepala negara pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium di New York ada bulan September 2000 tersebut. Pemerintah Indonesia turut menghadiri Pertemuan Puncak Milenium di New York tersebut dan menandatangani Deklarasi Milenium itu. Deklarasi berisi komitmen negara masing-masing dan komunitas internasional untuk mencapai 8 buah sasaran pembangunan dalam Milenium ini (MDG), sebagai satu paket tujuan yang terukur untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Penandatanganan deklarasi ini merupakan komitmen dari pemimpin-pemimpin dunia untuk mengurangi lebih dari separuh orang-orang yang menderita akibat kelaparan, menjamin semua anak untuk menyelesaikan pendidikan dasarnya, mengentaskan kesenjangan jender pada semua tingkat pendidikan, mengurangi kematian anak balita hingga 2/3 , dan mengurangi hingga separuh jumlah orang yang tidak memiliki akses air bersih pada tahun 2015.
Adapun Tujuan / Sasaran MDGs:
a. Memberantas kemiskinan dan kelaparan
• Mengurangi sampai setengah jumlah penduduk yang hidup dengan penghasilan kurang dari satu dollar perhari
• Mengurangi sampai setengah jumlah penduduk yang kelaparan
b. Mewujudkan pendidikan dasar bagi semua
• Menjamin agar semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan jenjang pendidikan dasar
c. Mendorong kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan
• Menghapus ketidaksetaraan jender dalam jenjang pendidikan dasar dan menengah pada tahun 2005, dan di semua tingkat pendidikan pada tahun 2015
d. Menurunkan angka kematian balita
• Mengurangi dua pertiga dari anka tingkat kematian anak di bawah usia lima tahun
e. Meningkatkan kesehatan ibu
• Mengurangi tiga perempat dari angka tingkat kematian ibu
f. Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya
• Menghentikan dan mengurangi laju penyebaran HIV/AIDS
• Menghentikan dan mengurangi laju penyebaran malaria serta penyakit menular utama lainnya
g. Menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup
• Mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan dan program-program di tingkat nasional serta mengurangi perusakan sumber daya alam
• Mengurangi sampai setengah jumlah penduduk yang tidak memiliki akses kepada air bersih yang layak minum
• Berhasil meningkatkan kehidupan setidaknya 100 juta penghuni kawasan kumuh pada tahun 2020
h. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan
• mengembangkan lebih lanjut sistem perdagangan dan keuangan terbuka yang berdasar aturan, dapat diandalkan dan tidak diskriminatif. Termasuk komitmen melaksanakan tata pemerintahan yang baik, pembangunan dan pemberantasan kemiskinan – baik secara nasional maupun internasional
• menangani kebutuhan khusus negara-negara yang kurang berkembang. Mencakup pemberian bebas tarif dan bebas kuota untuk ekspor mereka; keringanan pembayaran hutang bagi negara-negara miskin yang terjerat hutang; pembatalan hutang bilateral; dn pemberian bantuan pembangunan yang lebih besar untuk negara-negara yang berkomitmen untuk mengurangi kemiskinan c) menangani kebutuhan khusus negara-negara yang terkurung daratan dan negara-negara kepulauan kecil yang sedang berkembang.
Kesimpulan:
Setelah
melalui proses penelitian dan pembahasan mengenai program MDGs PBB dalam
pengentasan kemiskinan di Indonesia, penulis memiliki harapan yang besar
terhadap keberhasilan program MDGs PBB ini. Penulis berharap agar MDGs ini
dapat menemui keberhasilannya pada tahun 2015 dan memberikan perubahan besar
terhadap international development, perubahan
besar terhadap kesejahteraan masyarakat global pada umumnya, dan tentunya
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia pada khususnya.
Untuk itu,
melalui penelitian ini, penulis memberikan beberapa saran sebagai berikut:
1. Pemerintah
sebaiknya memberikan perhatian dan sistem control yang lebih komprehensif
terhadap realisasi program MDGs dalam pengentasan kemiskinan di lapangan, baik
dalam bentuk proporsionalitas pemakaian anggaran kemiskinan dan pencegahan
korupsi anggaran pengentasan kemiskinan serta dalam pengukuran keberhasilan
program-program antikemiskinan yang telah dijalankan.
2. Mengingat
waktu yang tersisa tidak banyak, yakni 4 tahun, pemerintah Indonesia sebaiknya
lebih membumikan MDGs dengan mengadakan publikasi dan sosialisasi besar-besaran
serta reorientasi MDGs dalam pengentasan kemiskinan kepada para stakeholder, para akademisi, usahawan,
ormas, dan masyarakat luas sehingga dapat mendorong partisipasi masyarakat yang
lebih besar dalam suksesi MDGs ini.
3. Pemerintah
hendaknya betul-betul menunjukkan bahwa bantuan-bantuan luar negeri yang ada
dipakai dengan maksimal untuk mengurangi kemiskinan sehingga meningkatkan
kepercayaan para negara donor untuk tetap memberikan stimulus ekonominya.
4. Pemerintah
perlu memperluas jangkauan peningkatan kapasitas (capacity building) masyarakat, utamanya masyarakat miskin yang
berada di daerah dan daerah terpencil sehingga mereka dapat memberdayakan
dirinya dan berbagai sumber daya di daerahnya sehingga mereka mampu mengolah
sumber daya tersebut untuk kesejahteraannya dan juga untuk masyarakat
sekitarnya.
5. Sebaiknya
pemerintah dan para pemangku kepentingan memproyeksikan sejak dini berbagai
efek dan keadaan yang terburuk yang dapat terjadi baik bagi pemerintah maupun
masyarakat sebagai akibat dari tidak maksimalnya pencapaian MDGs dalam
pengentasan kemiskinan di tahun 2015. Misalnya saja, pemerintah Indonesia akan
kehilangan kepercayaan dari para donor karena menggunakan bantuan pembangunan
secara serampangan saja, sehingga para
donor enggan bekerjasama lagi dan mengurangi bahkan meniadakan stimulus
ekonominya. Pemerintah Indonesia juga akan kehilangan perannya dalam pengambilan
kebijakan global dan tidak diperhitungkan di dunia internasional. Kemudian
penduduk akan semakin banyak yang hidup
di bawah garis kemiskinan dan seterusnya. Dengan melakukan proyeksi masa depan
seperti itu, maka akan muncul dorongan, motivasi, serta insentif yang lebih
besar bagi segenap komponen pemerintahan dan masyarakat terkait untuk
betul-betul serius mewujudkan program MDGs dalam pengentasan kemiskinan ini.
Komentar
Posting Komentar